Selasa, 15 Oktober 2024

Kasus Pelanggaran Hak & Pengingkaran Kewajiban (X3)

 

Identitas :

Nama Guru : Latifa Linda Aryanti, S.Pd

Mata Pelajaran : PKn

Kelas : X3

Pertemuan : Kesebelas

Materi : Bab 2 Membangun Pribadi yang Taat Hukum

Capaian Pembelajaran : Peserta didik dapat menganalisis norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai warga negara yang diatur dalam konstitusi dan norma yang berlaku, serta dapat mempraktikkan membuat kesepakatan bersama di sekolah terkait dengan norma yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta didik; mengkaji ide-ide para pendiri bangsa tentang rumusan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945; dan mengidentiikasi adanya kesesuaian, tumpang tindih, dan pertentangan antara satu regulasi dengan regulasi lainnya

Tujuan Pembelajaran : Menunjukan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku di masyarakat

Metode Pembelajaran : Ceramah, Tanya Jawab dan Diskusi

Pengembangan Materi : Menerapkan Perilaku Taat Hukum

Assalamualaikum Wr.Wb

Bagaimana kabarnya hari ini anak-anak? Ibu absen terlebih dahulu ya. Hari ini kita akan membahas materi tentang Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban 

Hakikat Hak 

Hak warga negara bisa diartikan sebagai semua hal yang diperoleh atau didapatkan seorang warga negara baik dalam bentuk kewenangan maupun kekuasaan. Seseorang memiliki hak sebagai manusia dan hak sebagai warga negara. Hak-hak yang melekat pada dirinya merupakan hakikat atas kemanusiaannya.

Hak Asasi Manusia (HAM) menurut UU RI No. 39 Tahun 1999 adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib, dihormati, di junjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Pengertian Kewajiban

Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan sebagai anggota masyarakat. Umumnya, kewajiban merupakan hal yang harus dilakukan agar bisa mendapatkan hak kita. Kewajiban menunjukan tanggung jawab moral dan hukum yang harus dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat. Apabila kewajiban itu di langgar atau tidak di laksanakan maka dapat di tuntut pihak yang melanggar tersebut. Salah satu contoh kewajiban adalah taat tata tertib lalu lintas.

Hubungan hak dan kewajiban

Hak dan kewajiban adalah saling berkaitan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan. Hak adalah sesuatu yang harus didapatkan dan dimiliki seseorang, sedangkan kewajiban adalah hal yang wajib dan harus dilakukan. Seseorang individu akan mendapatkan haknya apabila dia sudah melaksanakan kewajibannya, atau seseorang yang sudah melaksanakan kewajibannya maka harus mendapatkan haknya. Contohnya seorang siswa akan mendapatkan nilai ketika sudah menyelesaikan tugas yang diberi gurunya. 

Pelaksanaan hak dan kewajiban secara seimbang didasarkan pada nilai-nilai pancasila sebagai dasar pemikiran, sikap, dan perilaku. Hal ini dimaksud agar menghindari tumbuhnya sikap egois yaitu sikap yang hanya menuntut haknya tanpa melaksanakan kewajibannya. Selain itu keseimbangan hak dan kewajiban juga dapat menumbuhkan sikap toleran terhadap keberadaan hak orang lain sehinga setiap individu akan lebih berhati-hati dalam bertindak. Misalnya contoh seorang pemimpin harus bersikap bijak dalam menggunakan kekuasaan agar tidak mengingkari kewajibannya menghormati hak orang lain.

Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban adalah kondisi ketika warga negara tidak dapat menikmati haknya atau tidak melaksanakan kewajibannya. Pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dapat terjadi karena kelalaian atau pengingkaran kewajiban, baik oleh pemerintah maupun warga negara. 

 Tugas Individu

Sebutkan masing-masing 3 contoh Hak dan Kewajiban seseorang dalam berbagai bidang aspek kehidupan berikut :
1. Bidang Hukum 
2. Bidang Politik
3. Bidang Sosial & Budaya
4. Bidang Ekonomi
5. Bidang Pendidikan

Demikian Materi dan diskusi kita pada hari ini, atas perhatian dan kerjasamanya ibu ucapkan terimakasih. 

Wassalamualaikum Wr.Wb 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sistem Pertahanan & Keamanan Indonesia (X.1 &X.4)

  Identitas : Nama Guru : Latifa Linda Aryanti, S.Pd Mata Pelajaran : PKn Kelas : X.1 dan X.4 Pertemuan : 12 Materi : Sistem Pertahanan dan ...