Identitas :
Nama Guru : Latifa Linda Aryanti, S.Pd
Mata Pelajaran : PKn
Kelas/Fase : XI.A2 dan XI.A3
Pertemuan : 13
Materi : Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Peserta didik mampu menganalisis sistem pertahanan dan keamanan negara
- Peserta didik mampu memahami, bentuk negara, bentuk pemerintahan, dan sistem pemerintahan
Metode Pembelajaran : Ceramah, Tanya Jawab, Diskusi
Model Pembelajaran : Problem Based Learning
Assalamualaikum Wr. Wb
Bagaimana kabarnya anak – anak Ibu sayangi semoga semuanya dalam keadaan bahagia, sehat dan semangat ya mengikuti kegiatan pembelajaran pada hari ini. Sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran pada hari ini marilah kita berdoa terlebih dahulu.
Kita akan masuk materi tentang Bentuk Negara, Bentuk Pemerintahan dan Sistem Pemerintahan
Negara Kesatuan
Negara kesatuan adalah negara yang seluruh kekuasaan pemerintahan utamanya berada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah tetap ada, tetapi kewenangannya diberikan oleh pusat.
Ciri-ciri :
- Pemerintahan terpusat pada pemerintah pusat.
- Hanya memiliki satu konstitusi.
- Satu kepala negara dan satu pemerintahan nasional.
- Peraturan berlaku sama di seluruh wilayah negara.
- Daerah tidak memiliki kedaulatan sendiri.
Contoh Negara : Indonesia, Jepang, Thailanda.
Negara Serikat (Federasi)
Negara serikat adalah negara yang terdiri atas beberapa negara bagian. Setiap negara bagian memiliki pemerintahan sendiri, tetapi tetap tunduk pada pemerintah federal.
Ciri-ciri :
- Terdiri atas beberapa negara bagian.
- Ada pembagian kekuasaan antara pusat dan negara bagian.
- Negara bagian memiliki undang-undang sendiri.
- Memiliki dua pemerintahan, yaitu federal dan negara bagian.
- Kedaulatan keluar dipegang pemerintah federal.
Contoh Negara: Amerika Serikat, Jerman, Australia
Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem presidensial adalah sistem pemerintahan yang menempatkan presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Ciri-ciri :
- Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
- Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
- Menteri bertanggung jawab kepada presiden.
- Presiden tidak dapat membubarkan parlemen.
- Masa jabatan presiden tetap.
Contoh Negara :Indonesia, Amerika Serikat, Brasil
Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem parlementer adalah sistem pemerintahan yang kepala pemerintahannya dipimpin oleh perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen.
Ciri-ciri :
- Kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah.
- Kepala pemerintahan adalah perdana menteri.
- Menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
- Parlemen dapat membubarkan kabinet.
- Perdana menteri dipilih dari partai mayoritas.
Contoh Negara : Inggris, Jepang, Malaysia
Bentuk Negara Monarki
Monarki adalah bentuk negara yang dipimpin oleh raja atau ratu berdasarkan garis keturunan.
Ciri-ciri :
- Kepala negara adalah raja/ratu.
- Jabatan diperoleh secara turun-temurun.
- Kekuasaan dapat mutlak atau dibatasi konstitusi.
- Masa jabatan berlaku seumur hidup.
Contoh Negara: Arab Saudi, Inggris, Thailand
Bentuk Negara Republik
Republik adalah bentuk negara yang kepala negaranya dipilih oleh rakyat untuk masa jabatan tertentu.
Ciri-ciri :
- Kepala negara dipilih melalui pemilu.
- Masa jabatan terbatas.
- Pemerintahan berdasarkan konstitusi.
- Kedaulatan berada di tangan rakyat.
Contoh Negara : Indonesia, Prancis, India
Refleksi
Kita memahami bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan dengan sistem pemerintahan presidensial dan bentuk negara republik. Sistem tersebut dipilih untuk menjaga persatuan, kestabilan pemerintahan, dan kedaulatan rakyat. Selain itu, kita juga belajar menghargai perbedaan sistem pemerintahan yang diterapkan negara lain.
Demikian materi yang bisa ibu sampaikan, terimakasih untuk hari ini anak-anak, jangan lupa dirumah dibaca dan dipahami kembali, sekian untuk hari ini sampai jumpa di pertemuan selanjutnya anak-anak. Ibu akhiri pertemuan hari ini.
Wassalamualaikum Wr.Wb.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar