Identitas :
Nama Guru : Latifa Linda Aryanti, S.Pd
Mata Pelajaran : PKn
Kelas : XII IPA 3
Pertemuan : 4
Materi : Dinamika Persatuan dan Kesatuan NKRI
Capaian Pembelajaran/Kompetensi Dasar :
- Peserta didik dapat mensyukuri persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Bersikap proaktif dalam mengembangkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya dalam menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan Pembelajaran :
- Peserta didik mampu menjelaskan bentuk negara dan kenegaraan
- Peserta didik mampu menjelaskan hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia
Metode Pembelajaran :
- Diskusi & Tanya Jawab
- Inquiry Based Learning
Pengembangan Materi : Negara Kesatuan Republik Indonesia
Negara Indonesia terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinaan serta budaya.Itu sebagai tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulatan, adil, dan makmur.
Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bentuk negara yang dipakai oleh Indonesia adalah negara kesatuan dengan bentuk republik. Bentuk negara tersebut tercantum dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat berisi “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”.
NKRI adalah negara kesatuan yang dibagi atas daerah-daerah, provinsi, kabupaten/kota. Itu sesuai dengan UUD 1945, Pasal 18 ayat (1) yaitu ”Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah itu dibagi atas kabupaten dan kota yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang”.
Bentuk pemerintahan NKRI adalah republik. Sehingga negara diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis, yang dibentuk melalui pemilihan umum (Pemilu). Itu terkandung dalam UUD 1945 pasal 1 ayat (2) yaitu ”Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar”.
Kedaulatan di tangan rakyat, artinya Indonesia menganut sistem demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya. Dalam negara demokrasi kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI. Karena menyadari tentang keragaman bangsa Indonesia. Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD 1945.
Tujuan NKRI secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Karena tujuan negara merukan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya.
Demikian Materi yang dapat ibu sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya ibu ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar