Identitas :
Nama Guru : Latifa Linda Aryanti, S.Pd
Mata Pelajaran : PKn
Kelas : X.3
Pertemuan : 13
Materi : Bab 2 Membangun Pribadi yang Taat Hukum
Capaian Pembelajaran : Peserta didik dapat menganalisis norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai warga negara yang diatur dalam konstitusi dan norma yang berlaku, serta dapat mempraktikkan dan membuat kesepakatan bersama di sekolah terkait dengan norma yang harus dipatuhi oleh seluruh peserta didik sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Tujuan Pembelajaran : Menunjukan perilaku taat hukum dan norma berdasarkan peraturan yang berlaku di masyarakat.
Metode Pembelajaran : Ceramah dan Tanya Jawab
Pengembangan Materi : Hak dan Kewajiban Warga Negara
Assalamualaikum Wr.Wb
Bagaimana kabarnya hari ini anak-anak sholeh dan sholeha kelas X.3
hari ini kita akan membahas tentang materi faktor pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban
Beberapa faktor yang menyebabkan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban adalah:
1. Sikap egois
Seseorang yang egois akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan haknya, bahkan jika itu berarti melanggar hak orang lain.
2. Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara
Pelaku pelanggaran yang tidak menyadari bahwa orang lain juga memiliki hak yang harus dihormati akan berbuat seenaknya.
3. Sikap tidak toleran
Sikap tidak toleran akan menyebabkan saling tidak menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain.
4. Penyalahgunaan kekuasaan
Kekuasaan yang dimaksud tidak hanya kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang ada di masyarakat.
5. Ketidaktegasan aparat penegak hukum
Penyelesaian kasus pelanggaran yang tidak tuntas akan mendorong munculnya kasus-kasus lain.
6. Penyalahgunaan teknologi
Kemajuan teknologi dapat menimbulkan dampak negatif, seperti pencemaran lingkungan, penculikan, dan kejahatan lainnya.
Pelanggaran hak adalah tindakan yang melanggar kebebasan hak orang lain, sedangkan pengingkaran kewajiban adalah perilaku yang menghindari atau tidak mau melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab.
Demikian Materi yang dapag ibu sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya ibu ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb

Tidak ada komentar:
Posting Komentar