Selasa, 23 Juli 2024

Dinamika Kelahiran Pancasila (X4)

 Identitas    :

  • Nama Guru : Latifa Linda Aryanti, S.Pd
  • Mata Pelajaran : PKn
  • Kelas : X4
  • Pertemuan : Kedua

Materi : Bab 1 Pancasila sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa

Capaian Pembelajaran : Menganalisis dinamika kelahiran Pancasila

Tujuan Pembelajaran : Peserta didik diharapkan mampu mengidentifikasi latar belakang proses perumusan Pancasila.

Metode Pembelajaran : Ceramah, Tanya jawab, Diskusi
Pengembangan Materi : Dinamika Kelahiran Pancasila

Assalamualaikum Wr.Wb

Bagaimana kabarnya anak-anak X4, ibu absen terlebih dahulu ya.

Sebelum melakukan aktifitas marilah kita berdoa terlebih dahulu di pimpin oleh ketua kelas.

Hari ini pertemuan kedua kita akan membahas tentang latar belakang kelahiran Pancasila.

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah lembaga yang berperan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 sebagai bukti atas janji kemerdekaan dari perdana menteri Jepang, Koiso.

BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai diketuai oleh dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat bertugas menyusun hal-hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia. Semasa bertugas, BPUPKI berhasil membuat rancangan dasar negara dan Undang-Undang Dasar dalam dua kali sidang resmi. Tugas utama BPUPKI adalah menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Termasuk, merencanakan organisasi pemerintah nasional yang akan menerima kemerdekaan dari pihak Jepang,

Gagasan Sukarno tentang Pancasila sebagai dasar negara yang disampaikan melalui pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, diterima secara aklamasi oleh seluruh anggota BPUPK. Dengan demikian, setelah seluruh pembicara menyampaikan pidato-pidatonya dalam sidang pertama BPUPK, dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua BPUPK memutuskan untuk membentuk sebuah panitia dengan tugas menyusun rumusan tentang dasar negara dengan pidato Sukarno sebagai bahan utama ditambah usul dari semua anggota BPUPK yang mengajukannya. Tugas tersebut mesti diselesaikan dan dilaporkan pada masa sidang yang kedua. Panitia tersebut terdiri atas delapan orang, maka dari itu, panitia ini dikenal juga dengan nama Panitia Sembilan yang terdiri atas: 

  1. Sukarno,
  2. Mohammad Hatta,
  3. R. Otto Iskandar Dinata,
  4. K.H. A. Wachid Hasjim,
  5. Mohammad Yamin,
  6. Ki Bagoes Hadikoesoemo,
  7. M. Soetardjo Kartohadikoesoemo,
  8. Mohammad Yamin, 
  9. A.A. Maramis. 

Hasil dari terbentuknya panitia sembilan yaitu “Piagam Jakarta” Pancasila sebagai dasar negara memiliki rumusan sebagai berikut :

  1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Saat masa sidang BPUPK kedua berlangsung pada 10–17 Juli 1945, rumusan naskah rancangan Pembukaan UUD NRI 1945 yang disepakati pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dibacakan oleh Sukarno di dalam permulaan sidang itu. Di dalam naskah Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar tersebut, terdapat tiga bagian penting, yaitu sebagai berikut.

  1. Bagian Pertama 
    Bagian pertama merupakan pernyataan kemerdekaan. Pernyataan ini didasari oleh pengalaman bangsa Indonesia yang mengalami penjajahan atau kolonialisme selama ratusan tahun. Di dalamnya, termuat isi bahwa kemerdekaan bagi bangsa Indonesia merupakan hak seperti halnya yang harus dimiliki oleh seluruh bangsa yang ada di dunia. Oleh karena itu, segala penjajahan di dunia harus dihapus karena tidak sesuai dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan.

  2. Bagian Kedua
    Pada bagian ini, Pembukaan UUD menjelaskan hasil dari tuntutan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dengan rahmat Allah Yang Maha Kuasa, bangsa Indonesia mencapai pintu gerbang kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita seluruh bangsa, yaitu masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur

  3. Bagian Ketiga
    Bagian ini berisi pernyataan tentang pembentukan pemerintahan negara Indonesia sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki tugas-tugas sebagai berikut: (1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) memajukan kesejahteraan umum; (3) mencerdaskan kehidupan bangsa; dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Di dalam bagian ketiga inilah terletak rumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Selain menyepakati rancangan rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara beserta Piagam Jakarta sebagai Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), masa sidang kedua BPUPK menyepakati pula rancangan batang tubuh UUD NRI 1945 yang tersusun atas pasal-pasal. Dengan hadirnya kesepakatan tersebut, Sidang Kedua BPUPK ditutup pada 17 Juli 1945. Sidang itu sekaligus menjadi akhir tugas dari BPUPKI.

Dengan melihat keseluruhan proses kelahiran dan perumusan Pancasila menjadi dasar negara, kalian pasti paham bahwa proses kesejarahan tersebut diawali dengan kelahirannya pada 1 Juni 1945, lalu diikuti oleh perumusan pada 22 Juni 1945 dan disahkan kemudian oleh sidang PPKI yang berlangsung pada 18 Agustus 1945. Pada hari pengesahannya itu, para pahlawan pendiri bangsa Indonesia bermufakat bahwa Pancasila adalah Dasar Negara Indonesia yang terdiri dari:

1) Ketuhanan Yang Maha Esa

2) Kemanusiaan yang adil dan beradab

3) Persatuan Indonesia

4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Latihan

Setelah mencatat informasi penting tentang dinamika jalannya sidang BPUPK secara mandiri, lakukan aktivitas kelompok berikut ini! 

1) Buatlah kelompok yang terdiri atas 4—5 orang! 

2) Kemudian diskusikan tentang dinamika sidang BPUPK bersama kelompok kalian! 

3) Carilah sumber referensi di perpustakaan atau referensi online yang relevan! 

4) Tulis dan buatlah peta konsep/mind map tentang dinamika pelaksanaan sidang BPUPK! 

5) Presentasikan hasil diskusi kalian di depan kelas! 

6) Setiap kelompok memberikan tanggapan dan penilaian terhadap kelompok lain yang sedang mempresentasikan hasil diskusinya. 

a. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sistem Pertahanan & Keamanan Indonesia (X.1 &X.4)

  Identitas : Nama Guru : Latifa Linda Aryanti, S.Pd Mata Pelajaran : PKn Kelas : X.1 dan X.4 Pertemuan : 12 Materi : Sistem Pertahanan dan ...